Rabu 23 Mar 2022 18:41 WIB

Masyarakat Diharapkan Kawal Kasus Fahrenheit

Korban kasus ini mencapai ratusan orang dengan dana ratusan miliar.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan robot trading Fajrenheit memberikan keterang pers di Jakarta, Rabu (24/3/2022)
Foto: istimewa/doc humas
Kuasa hukum korban dugaan penipuan robot trading Fajrenheit memberikan keterang pers di Jakarta, Rabu (24/3/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit, Anthony James Harahap, semua pihak dapat terus mengawal kasus ini sampai hak para korban dikembalikan.

Anthony menyampaikan apresiasi terhadap penangkapan bos di balik robot trading Fahrenheit Hendry Susanto (HS), serta 4 pelaku lainnya. "Kami kuasa hukum korban Fahrenheit mau mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polri," kata Anthony dalam siaran persnya, Rabu (23/3/2022).

Dengan penangkapan mereka, Anthony berharap seluruh masyarakat maupun negara mengawal kasus ini bersama-sama. Diingatkannya, korban kasus ini ratusan orang, dan kerugiannya mencapai ratusan miliar.

Kuasa hukum lainnya, Fikri Abdul Aziz berharap pemerintah membuat aturan lebih ketat sehingga  masyarakat tidak menjadi korban dari penipuan seperti ini lagi.  "Kami berharap pemerintah lebih proaktif dan  memberikan satu regulasi yang tepat terhadap robot trading, dan memberikan aturan yang lebih ketat agar masyarakat tidak sampai terlalu jauh memutarkan uangnya di skema seperti ini," papar Fikri.

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Hendry Susanto (HS). Hendry sempat menjadi buronan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kepastian penangkapan Hendry dibenarkan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan. Dia sendiri ditangkap di wilayah Jakarta pada Selasa (22/3). "Betul, sudah kita tangkap," kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Saat ini, Hendry ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Saat ini Direskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit. Hingga saat ini investasi bodong tersebut telah memakan ratusan korban.

Jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit. Dalam pengungkapan ini, pihak berwajib menangkap empat orang pelaku investasi bodong berinisial D, QL, DB dan MF dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksinya, pelaku menawarkan keuntungan besar dan tidak akan mengalami kerugian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement