Kamis 24 Mar 2022 10:39 WIB

Guna Majukan Dunia Perzakatan, Forun Zakat Dorong Tiga Hal Ini

Forum Zakat dorong tiga hal agar dunia perzakatan maju.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Guna Majukan Dunia Perzakatan, Forun Zakat Dorong Tiga Hal Ini. Foto:   Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Guna Majukan Dunia Perzakatan, Forun Zakat Dorong Tiga Hal Ini. Foto: Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Forum Zakat (FoZ)  menggelar agenda HRD OPZ Forum pada 23-24 Maret 2022, di Depok, baru-baru ini. Dalam agenda tersebut, FoZ soroti tiga hal dalam mendorong kemajuan dunia perzakatan Indonesia. 

Agenda tersebut diikuti oleh puluhan pimpinan HRD anggota FOZ dari seluruh daerah di Indonesia. Agenda ini merupakan pertemuan rutin pimpinan HRD OPZ se-Indonesia yang membahas isu-isu strategis mengenai manajemen amil. Pada tahun ini, HRD Forum mengangkat tema “Kolaborasi Strategis Manajemen Amil Gerakan Zakat”.

Baca Juga

“HRD OPZ Forum merupakan forum strategis HRD OPZ se-Indonesia yang bertujuan mendiskusikan dan merancang kolaborasi strategis dalam mengembangkan manajemen amil gerakan zakat. Kita memiliki kewajiban untuk memastikan semua OPZ memiliki standar tata kelola amil yang baik. Setidaknya ada tiga hal yang kita dorong,” kata Ketua umum Forum Zakat, Bambang Suherman, dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (24/3). 

Dia mengatakan, tiga hal penting yang perlu dijawab pada forum tersebut antara lain: yang pertama, adaptasi lembaga zakat terhadap regulasi yang berlaku beserta dengan peraturan turunannya seperti SKKNI dan KKNI amil zakat

Hal ini mengingat pentingnya sertifikasi amil dalam meningkatkan keprcayaan terhadap publik. Belum lagi, kata dia, atas dimilikinya sertifikasi amil maka pihaknya ingin mendorong adanya promosi atau intensif sebagaimana profesi lainnya. 

Bambang menambahkan, sertifikasi amil seharusnya diposisikan sebagai insentif bagi pengelola zakat bukan sebagai tambahan beban administratif yang berhubungan dengan legalitas lembaga zakat. Sehingga hal itu dinilai bagi pengelola zakat diberikan insentif tambahan atas kompetensinya yang dibuktikan dengan sertifikasi, seperti halnya sertifikasi guru.

Kedua, lanjut dia, adaptasi lembaga khususnya yang dipicu pandemi. Sejak April 2020 lalu, masyarakat menjalankan mekanisme yang sebelumnya belum pernah  dialami. "Secara popular ini disebut dengan WFH, di tengah kekhawatiran kita terhadap virus, kita juga harus menjadi front liner untuk para mustahik,” kata dia. 

Dan hal ini, Bambang menekankan, dibutuhkan model pengelolaan kerja baru yang adaptif dan standar baru dalam hal pengukuran kinerja amil. Adanya mekanisme pekerjaan yang berbeda dinilai tentu sebaiknya memiliki standar baru untuk pengukurannya. Hal ini juga erat kaitannya dengan kompetensi tambahan tak hanya kompetensi dasar. 

Adapun poin ketiga, dia melanjutkan, pihaknya ingin mendorong kemampuan lembaga dalam mengelola amil dengan potensi yang belum terdeteksi. “Kita sebut ini Creative Minority, itu adalah amil-amil dengan ide kreatif yang tidak terdeteksi karena kelemahan sistem. Kita harus membangun sistem baru yang dapat mengakomodir Creative Minority di lembaga kita,” ujar dia. 

Tentunya dia meyakini bahwa setiap lembaga memiliki kekuatan dan kelemanahannya masing-masing. Bekerja secara kolaboratif merupakan salah satu cara mengatasi hal tersebut. Dengan berkolaborasi, dia melanjutkan, setiap lembaga akan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaganya sehingga dapat membentuk suatu strategi yang tepat dalam mengatasi kelemahan tersebut dengan bantuan lembaga lain. 

Agenda ini turut dihadiri oleh tim Penyusun Bahan Pengembangan Standar Kompetensi Kementrian tenaga Kerja RI (Kemenaker), Muhammad Gazally, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Advokasi Harta Benda Wakaf Kementrian Agama RI (Kemenag), Achmad Soleh, Ketua Bidang Standarisasi LSP Keuangan Syariah/Penyusun SKKNI, Prioyo Prakoso, dan jajaran Pengurus Harian Forum Zakat.

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement