Jumat 25 Mar 2022 01:05 WIB

Epidemiolog: Syarat Vaksin Penguat untuk Mudik Perlu Dibarengi Prokes

Menurut epidemiolog syarat mudik tak hanya booster tapi juga prokes ketat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kendaraan pemudik melintas menuju gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Menurut epidemiolog syarat mudik tak hanya booster tapi juga prokes ketat. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kendaraan pemudik melintas menuju gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Menurut epidemiolog syarat mudik tak hanya booster tapi juga prokes ketat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Syarat vaksin penguat (booster) untuk mudik Ramadhan dan Lebaran (Idul Fitri) 2022 perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta deteksi dini. Pernyataan ini diungkapkan Epidemiolog Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman.

"Kalau sudah booster itu lebih baik. Namun tentu ini harus dibarengi dengan deteksi dini maupun gerakan 5M dan ini menjadi sangat penting," katanya melalui pesan suara yang diterima di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Ia juga mengingatkan moda transportasi pemudik harus betul-betul memperkuat prokes, memperbaiki atau meningkatkan kualitas sirkulasi atau ventilasi udara kendaraan lebih baik. "Kita harus hati-hati dan waspada. Bagaimana pun kita harus melihat situasi global meski saat ini kasus di Indonesia melandai, tapi harus kita ketahui bahwa Covid-19 ini belum berakhir," jelas Dicky.

Menurut dia, dalam menghadapi Ramadhan dan arus mudik pemerintah harus membangun literasi sejak dini kepada publik yaitu membangun pemahaman bahwa pandemi belum berakhir. Selain itu masyarakat perlu paham masih ada potensi varian baru Covid-19 maupun potensi gelombang berikutnya.