Kamis 24 Mar 2022 16:36 WIB

Jabar Luncurkan Aplikasi Pembelian Minyak Goreng Murah

Gubernur Emil: Pemprov Jabar juga terus menggelar operasi pasar minyak goreng murah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Presiden Joko Widodo meninjau produk unggulan Jawa Barat saat Inacraft 2022 di Balai Sidang Jakarta Convention Center. Rabu (23/3/2022). Pada even kali ini, Provinsi Jawa Barat secara khusus menjadi ikon dengan mengusung potensi seni dan budaya ekonomi kreatif, utamanya sektor kerajinan dan pariwisata. Acara berlangsung mulai 23 sampai 27 Maret 2022.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Presiden Joko Widodo meninjau produk unggulan Jawa Barat saat Inacraft 2022 di Balai Sidang Jakarta Convention Center. Rabu (23/3/2022). Pada even kali ini, Provinsi Jawa Barat secara khusus menjadi ikon dengan mengusung potensi seni dan budaya ekonomi kreatif, utamanya sektor kerajinan dan pariwisata. Acara berlangsung mulai 23 sampai 27 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng murah. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meski pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus dalam urusan minyak goreng tapi pihaknya terus mencari cara untuk menolong masyarakat mendapatkan komoditas penting tersebut.

"Jadi minggu depan kita akan meluncurkan pemesanan minyak goreng bisa via aplikasi. Aplikasi ini dibuat oleh Jabar Digital Service," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (24/3).

Aplikasi ini, kata dia, ditujukan untuk warga menengah ke bawah di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau distribusi dan operasi pasar. Minyak goreng yang dipesan pun dipastikan harganya murah dan terjangkau. "Ini cara negara hadir untuk memotong mata rantai minyak goreng," katanya.

Namun, kata dia, aplikasi ini tidak bisa langsung diakses oleh masyarakat melainkan oleh RW. Teknisnya pihak RW mendata warganya yang membutuhkan minyak goreng kemudian memesan via aplikasi. "Nantinya kontrolnya RW. Jadi, tidak boleh pribadi-pribadi. RW-nya nanti yang tahu mana warganya yang membutuhkan. Sehingga menengah ke atas dia ambil premium, menengah ke bawah itu yang kita lindungi melalui sistem distribusi yang baru," katanya.

Emil juga memastikan jika sistem distribusi via aplikasi ini hanya diberlakukan saat krisis minyak goreng seperti sekarang. Layanan ini dihentikan begitu minyak goreng sudah normal. "Karena negara tidak berjualan pada rakyatnya secara permanen. Seperti saat Covid-19 ada telemedicine, rakyat harusnya ke apotek tapi karena krisis, waktunya mepet, negara hadir. Kalau sudah normal telemedicine dihentikan," ujarnya dalam siaran pers Diskominfo Jabar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan pasokan minyak goreng sebanyak 1 juta liter untuk memenuhi pemesanan tahap awal via aplikasi tersebut. Angka ini, diupayakan bertambah jika pasokan sudah terserap maksimal. "Misinya adalah bukan berjualan. Tapi menolong masyarakat yang paling terdampak dalam transisi pemulihan ekonomi yakni masyarakat bawah," katanya.

Sebelum aplikasi ini diluncurkan, kata Emil, pihaknya terus menggenjot operasi pasar murah minyak goreng di sejumlah titik di daerah. "Kita juga terus menggelar operasi pasar, kali ini karena kebetulan saya ada kegiatan di Bogor tapi di tempat lain juga sedang berlangsung," katanya. Smentara dalam operasi minyak goreng di kampus IPB, PT Agro Jabar selaku distributor menyediakan 2.004 liter dengan harga Rp14 ribu per liternya.

Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.  Hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, di mana untuk kedua jenis minyak goreng itu harganya diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya, yakni premium Rp 14 ribu dan kemasan sederhana Rp 13.500 per liter.

Melalui Surat Edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, disebutkan agar pemda menghentikan operasi pasar dengan pemikiran distribusi minyak goreng akan normal pasca-HET dicabut (pada rilis sebelumnya tertulis Permendag No 12 Tahun 2022). Namun kenyataannya minyak goreng masih langka dan harga tetap mahal yang membuat Pemprov Jabar tetap mengambil kebijakan operasi pasar.     

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Iendra Sofyan, operasi pasar minyak goreng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid tersebut, pemda provinsi dapat melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok. “Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement