Jumat 25 Mar 2022 11:28 WIB

Permudah Akses Permodalan, Bank Wakaf Mikro akan Diperbanyak

Salah satu hambatan klasik masyarakat membangun usaha adalah akses modal

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
 Wapres Maruf Amin berharap keberadaan BWM sebagai lembaga keuangan mikro syariah, menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki prospek usaha tetapi sulit mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wapres Maruf Amin berharap keberadaan BWM sebagai lembaga keuangan mikro syariah, menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki prospek usaha tetapi sulit mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk mempermudah akses permodalan masyarakat. Wapres Maruf Amin berharap keberadaan BWM sebagai lembaga keuangan mikro syariah, menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki prospek usaha tetapi sulit mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal.

Wapres mengakui, salah satu hambatan klasik masyarakat khususnya masyarakat kecil saat ingin membangun usaha adalah sulitnya memperoleh akses permodalan. Terlebih bagi mereka yang tidak bankable, karena tidak memiliki aset sebagai jaminan apabila ingin mendapatkan pinjaman modal dari bank-bank besar.

Baca Juga

"Nah, ini untuk mengungkit mereka supaya nanti bisa berhubungan dengan bank melalui BWM yang pengelolaannya di bawah OJK dan sekarang ini (jumlahnya) sudah mencapai 62 (unit)," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Wapres mengatakan, kehadiran BWM ini yang banyak ditempatkan di pesantren-pesantren, upaya mewujudkan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat.

"Kenapa di pesantren? (agar) selain menjadi tempat pendidikan agama dan pencipta ulama, juga diharapkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, dengan memberikan bantuan baik yang menyangkut sektor keuangan maupun juga sektor riil seperti pertanian atau industri, industri kecil, dan lain sebagainya," katanya.

Saat memberikan sambutan pada peresmian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan, Wapres meminta agar eksistensi BWM tidak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil.

"BWM juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan serta mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf," katanya.

Oleh sebab itu, Wapres meminta agar BWM dipetakan menjadi rintisan sekaligus alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil agar nantinya mampu menjadi nasabah bank syariah umum.

"Jadi, kita dorong dulu supaya nanti bisa berkaitan. Melalui upaya ini diharapkan akan tercipta banyak kendaraan (lembaga keuangan mikro) di industri keuangan Indonesia yang nantinya akan dapat dibarengi dengan penumpang-penumpang (nasabah/pengusaha kecil) yang berkualitas," katanya.

"Pengusaha kecil itu jangan terkena stunting, stunting, itu artinya kerdil terus maka harus didorong, dikembangkan," katanya.

Wapres menekankan dua hal yang harus diperhatikan dalam mengelola BWM. Pertama, BWM harus dikelola dengan baik dan profesional, dipertahankan kelangsungannya, serta dikembangkan kapasitasnya.

"Amanah yang diberikan harus dijaga. Modal awal harus dapat dikembangkan bukan justru dihabiskan. Jadi, jangan dikasih modal, habis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan dan nama baik pesantren, termasuk kredibilitas Pemda setempat," pesannya.

Yang kedua, lanjut Wapres, ekosistem digitalisasi BWM agar terus dikembangkan. Wapres mengaku mendapat laporan adanya  sejumlah upaya sudah dilakukan,  yakni aplikasi BWM mobile, pengawasan dan perizinan secara online, akses informasi melalui BWM Info, serta akses pasar online melalui aplikasi BWM dan UMKM, dan juga aplikasi e-commerce lainnya.

"Berbagai inovasi ini harus terus didorong untuk menambah kemanfaatan bagi BWM dan para nasabahnya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement