REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Muad Khalim menekankan aparatur sipil negara (ASN) harus bersih dari narkoba agar tidak menghambat pelayanan masyarakat.
"Kita sepakat penyalahgunaan narkotika terlarang untuk siapa pun, apalagi di kalangan aparatur pemerintahan," ungkap Muad di Cibinong, Bogor, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya, penggunaan narkotika di kalangan aparatur pemerintahan bisa berdampak pada praktik pelayanan yang tidak bersih karena secara fisik dan psikologis pengguna narkotika pasti terganggu.
Muad mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang terus berupaya mewujudkan area pemerintahan dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Saya sangat mendukung teman-teman di BNN Kabupaten Bogor untuk perangi narkoba," kata politisi Partai PDIP itu.
Ia berharap BNN bersama aparat penegak hukum lainnya bisa terus membongkar kejahatan peredaran narkoba. Terlebih, sebagai daerah penyangga ibu kota dan jumlah penduduk terbanyak, Kabupaten Bogor menjadi incaran para bandar narkoba untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Harus ada kerja sama yang baik dengan daerah tetangga dan melibatkan para tokoh yang punya pengaruh di daerahnya masing-masing," tuturnya.
Muad mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bogor turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Menurut dia, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus tindak pidana lainnya.
"Kalau di lingkungan kita ada peredaran segera lapor ke aparat penegak hukum, jangan dibiarkan karena sangat berbahaya bagi lingkungan," ujar Muad.