REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menggelar razia dan menemukan tiga pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin positif menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan dari hasil tes urine di dua lokasi yang didatangi.
"Kami lakukan pemeriksaan urine kepada beberapa pengunjung secara acak dan didapatkan tiga orang diduga pengguna narkoba karena urinenya positif," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Ahad (28/3/2022).
THM pertama yang disambangi petugas Athena Diskotik dengan jumlah pengunjung yang diperiksa urinenya 26 orang. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif.
Kemudian, tes dilakukan kepada 10 pengunjung Grand Diskotik, yang mendapati satu orang positif. Petugas membawa pengunjung yang diduga menggunakan narkoba itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengetahui pemasok barang haram yang dibeli.
"Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba termasuk saat menikmati hiburan malam, mari kita ciptakan kamtibmas yang kondusif tanpa narkoba," ujar Zaenal.
Pelaksanaan razia THM tersebut menjadi rangkaian dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2022 yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi selaku kepala operasi daerah. Polisi berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar masyarakat bisa hidup sehat dan produktif serta situasi kamtibmas terjaga kondusif.