Senin 28 Mar 2022 07:27 WIB

Kota Surabaya Gelar PTM 100 Persen Mulai Senin Ini

Kota Surabaya telah masuk PPKM level 1 dan kasus melandai sehingga PTM 100 persen

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah pelajar menjalani tes suhu badan sebelum masuk sekolah di SDN Klampis Ngasem I, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemkot Surabaya mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang digelar dalam dua sesi menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen jenjang Paud, SD dan SMP mulai Senin (28/3/2022). PTM kembali digelar seiring melandainya kasus Covid-19 menurunnya status PPKM Surabaya ke level 1.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, pembelajaran tatap muka yang digelar, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, kata Eri, peserta didik yang akan mengikuti PTM juga wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Baca Juga

“Bismillah kita menggelar PTM 100 persen tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama,” kata Eri, Senin (28/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan beberapa ketentuan terkait pembelajaran tatap muka yang diterapkan di Surabaya. Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kemudian, peserta didik yang mengikuti PTM harus mendapatkan izin dari orang tua. Selanjutnya, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Terakhir, satuan pendidikan harus memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.

“Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari,” ujarnya.

Komisi D DPRD Surabaya meminta PTM 100 persen untuk SD dan SMP di Kota Pahlawan digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, saat ini tren penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sudah melandai, sehingga sudah selayaknya PTM bisa dilaksanakan 100 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement