REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengkritisi, pemecatan permanen dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, pemecatan Terawan menunjukkan adanya ego sektoral.
Azmi mengatakan, metode terapi DSA dokter Terawan telah teruji secara faktual pada pasiennya. Dokter Terawan pun dinilai memiliki kompetensi keilmuan. Dia menyayangkan IDI yang menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.
"Maka, di sinilah tidak ketemunya keduanya. Padahal, metode yang ditemukan dokter Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa. Karenanya, hal ini, perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak," kata Azmi kepada wartawan, Ahad (27/3/2022).
Baca juga : DPR Minta Kepolisian Selidiki Kegaduhan Pemecatan Terawan