Senin 28 Mar 2022 16:16 WIB

Pria di Bogor Jadi Polisi Gadungan untuk Kelabui Perempuan

Akun Instagram pria yang mengaku anggota polisi dipakai untuk menggoda perempuan

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Petugas menunjukan seorang polisi gadungan, ilustrasi. Pria berinisial ZP (28 tahun) berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk mengelabui perempuan.
Petugas menunjukan seorang polisi gadungan, ilustrasi. Pria berinisial ZP (28 tahun) berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk mengelabui perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pria berinisial ZP (28 tahun) berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk mengelabui perempuan. Hal itu terungkap setelah polisi memeriksa akun Instagram palsu milik ZP. Sebelumnya, dia diketahui menggunakan nomor dinas kendaraan kepolisian palsu.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengungkapkan ZP menggunakan akun Instagram bernama @mh_pratamaaa. Di akun Instagram tersebut ia mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat perwira, dan menggoda sejumlah perempuan.

Baca Juga

“Pertama tujuannya memantau mantan pacarnya. Setelah itu ternyata digunakan untuk merayu perempuan,” kata Siswo kepada Republika.co.id, Senin (28/3/2022).

Siswo mengatakan, saat ZP diamankan petugas Satuan Lalu Lintas di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/3) lalu, terdapat seorang wanita yang disinyalir merupakan kekasih dari ZP. Saat itu, ZP menggunakan mobil dengan plat kendaraan dinas kepolisian palsu, dan mengawal dua kendaraan lain.

 

Lebih lanjut, Siswo mengatakan, saat diamankan petugas ZP dan beberapa orang lainnya mengaku akan berangkat dari Ciawi menuju Cipanas. “Tapi keburu diamankan di Megamendung, Posko Lalu Lintas Gadog. Dia (sang perempuan) baru tahu kalau dia polisi palsu pas ditangkap sama petugas,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi belum mendapat laporan dari tiga perempuan yang digoda ZP terkait kerugian harta. Sebab untuk sementara, polisi baru mengetahui jika akun Instagram tersebut hanya digunakan tersangka untuk mencari pacar.

“Perempuan yang kami tanya kemarin kebetulan nggak ada kerugian harta, kami tanyain kemarin. Tapi tentunya kalau ada masyarakat yang dirugikan sama tersangka, bisa melapor ke Polres Bogor,” ujarnya.

Sebelumnya, ZP ditangkap Polres Bogor lantaran menggunakan plat kendaraan dinas kepolisian palsu, serta berpura-pura menjadi polisi. ZP menggunakan plat nomor polisi palsu ketika melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dan melawan arah.

 

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan ZP ditangkap pada Sabtu (26/3) ketika anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor tengah melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di wilayah jalur Puncak. Tepatnya di sekitar Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Ada tiga kendaraan yang beriringan dengan menggunakan plat nomor dinas kendaraan kepolisian. Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada,” kata Iman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement