REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP DKI Jakarta akan menindak tegas aktor intelektual pengerah pengemis musiman. Biasanya, pengemis banyak terlihat menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin usai membuka pertemuan rencana revisi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Patroli akan diintensifkan di lokasi yang menjadi sasaran pengemis.
"Kami fokuskan patroli, fokus penindakan terhadap para pengemis," katanya.