Rabu 30 Mar 2022 05:10 WIB

DKI Jakarta Siap Gelar PTM 100 Persen, PAUD Diminta Dikecualikan

"Kalau melihat levelnya Jakarta 'sudah memungkinkan (PTM 100 persen)," kata Riza.

Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut infrastruktur di Jakarta untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah siap. Namun, ada permintaan dari DPRD DKI Jakarta untuk mengecualikan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Kalau melihat levelnya Jakarta 'kan sudah memungkinkan, infrastruktur dan lain-lainnya enggak ada masalah (dilakukan PTM 100 persen)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/3/2022) malam.

Baca Juga

Oleh karena itu, lanjut Riza, saat ini tinggal menunggu kepastian kapan PTM 100 persen bisa dilaksanakan. Sebenarnya, kata Riza, ada usulan PTM 100 persen pada 1 April 2022 dan belum diputuskan sampai saat ini.

"PTM 100 persen ini belum diputuskan kapan. Ada yang mengusulkan memang 1 April. Nanti kita akan segera putuskan dalam beberapa hari ini," kata Riza.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta minta jenjang PAUD untuk dikecualikan dari PTM 100 persen saat kebijakan tersebut resmi diterapkan di Jakarta pada tanggal 1 April 2022. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan oleh pihaknya dalam Rapat Kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (28/3), yang juga merekomendasikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA diberikan keleluasaan untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.

"Resminya PTM 100 persen adalah 1 April 2022, kemudian rekomendasi dari Komisi E, PAUD jangan dahulu 100 persen, jenjang lain boleh asal izin orang tua," tutur Iman saat dihubungi pewarta di Jakarta, Selasa.

Rekomendasi ini, kata Iman, karena peserta didik PAUD yang masih terlalu kecil sehingga dianggap lebih sulit untuk dikontrol. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa PAUD tidak harus ditutup.

"Jadi, ganti-gantian, bukan ditutup 100 persen, melainkan bergilir, ya," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement