REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji berharap aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah bisa memperlancar distribusi minyak goreng kepada masyarakat.
"Aturan itu saat ini tengah dieksekusi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," kata Sarmuji di Jakarta Jumat (1/4/2022).
Pemerintah merombak kebijakan MGS curah dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).Penerbitan aturan itu karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil pun tak stabil.
Sarmuji yakin kebijakan baru ini akan mempersempit, bahkan menghilangkan penyimpangan. Hal itu karena Pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan.
"Pabrik pasti tahu distributor pertama (D1) dan kedua (D2)sehingga ke mana pun minyak goreng bisa dipantau," kata dia.
Sebelumnya, distribusi minyak goreng sulit dipantau. Minyak goreng sudah banyak keluar. Akan tetapi, tak sampai kepada masyarakat. "Ini belajar dari kasus kemarin. Minyak goreng katanya banyak keluar dari pabrik. Akan tetapi, di pasar tidak ada. Anehnyatidak ada yang tahu ke mana hilangnya minyak goreng itu," kata Sarmuji.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan sejak penerbitan aturan tersebut sudah 28 ribu ton minyak goreng curah tersalurkan. Jumlah itu terhitung selama 8 hari setelah aturan diterbitkan.
"Data sampai malam, 28 Maret 2022, sudah 28.340 ton minyak goreng curah tersalurkan. Artinya, sudah 45,5 persen tersalurkan dari total 62.800 ton," kata Puji.