REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap identitas pemeran pria dalam video asusial yang diproduksi oleh Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans. Pria yang menjadi lawan Dea tersebut berinisial DRZ (32).
"Iya, DRZ (32)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (1/9).
Menurut Zulpan, sampai saat ini DRZ masih diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. DRZ sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (1/4) pagi. Diketahui DRZ merupakan kekasih dari Dea OlnyFans.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," ungkap Zulpan.
Sebelumnya, Dea OnlyFans mengakui kesalahannya terkait video-video asusila yang dibuatnya. Karena itu, ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ucap Dea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Dalam kesempatan itu, Dea memastikan dirinya bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia juga berusaha untuk lebih tegar dalam menghadapi segala masalah, termasuk proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," kata Dea.