REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah kepada 2.092 responden, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan responden di provinsi ini, masih relatif rendah bila dibandingkan dengan level nasional."Tingkat kepatuhan prokes di tingkat nasional mencapai 84,5 persen, sedangkan di provinsi ini berkisar 83,1 persen, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Senin (4/4/2022).
Adapun rendahnya tingkat kepatuhan terhadap prokes itu yakni, penerapan dua masker hanya berkisar 17 persen, belum mencuci tangan dengan sabun/sanitizer 26 persen, tidak menjaga jarak minimal dua meter 31 persen, serta tidak menghindari kerumunan 30 persen.
Meski kurang patuh terhadap prokes, namun dari hasil survei BPS Kalteng, terlihat partisipasi mengikuti program vaksinasi Covid-19 sudah sangat baik, yakni mencapai 96,9 persen. Mayoritas responden atau 77,1 persen mengaku mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 karena kesadaran pribadi (77,1 persen). "Tapi masih ada sebagian responden atau 30,7 persen yang belum melakukan vaksinasi, karena khawatir dengan efek samping atau tidak percaya efektivitas vaksin," kata Eko.
Kepala BPS Kalteng itu menyebut, ada hal menarik dari hasil survei tersebut, yakni tingkat kepatuhan responden yang sudah menerima vaksin terhadap prokes, justru lebih baik dibandingkan dengan belum menerima vaksin.
Dia mengatakan kepatuhan prokes, terkhusus penggunaan masker, tertinggi itu justru yang telah divaksin booster yakni 86,1 persen, disusul telah vaksin dua kali sekitar 82,3 persen, telah vaksin satu kali 80,5 persen, dan belum vaksin sekitar 76,9 persen."Tapi, informasi dari survei yang dihasilkan ini gambaran individu secara sukarela berpartisipasi dalam survei, dan tidak mewakili kondisi seluruh masyarakat suatu daerah atau seluruh Kalteng," demikian Eko.