Selasa 05 Apr 2022 20:42 WIB

Transaksi Investasi Ilegal yang Belakangan Marak Capai Rp 35,7 T, Dalang Harus Dibongkar

PPATK menduga otak di balik praktik investasi ilegal berada di luar negeri.

Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2022). Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (5/4/2022), PPATK mengungkap temuan total transaksi investasi ilegal yang belakangan marak mencapai Rp 35,7 triliun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2022). Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (5/4/2022), PPATK mengungkap temuan total transaksi investasi ilegal yang belakangan marak mencapai Rp 35,7 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Ali Mansur

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perihal total laporan transaksi terkait dugaan investasi ilegal yang masuk ke lembaganya. Total transaksi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 35,7 triliun.

Baca Juga

"Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait dengan kasus ilegal yang marak akhir-akhir ini," ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).

PPATK, jelas Ivan, memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dan melaporkannya kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan dugaan investasi ilegal.

"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," ujar Ivan.

PPATK juga sudah membekukan 345 rekening, baik dari pemilik rekening perorangan dan penyedia jasa keuangan. "Nilainya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK, tapi kan aliran dana ya dan yang dibekukan itu 345 rekening," ujar Ivan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa berharap investasi ilegal lewat trading, binary option, atau media lainnya tak lagi ada untuk merugikan masyarakat. Karenanya, ia mendorong PPATK untuk membongkar dalangnya, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," ujar Ade dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa.

Kemudian, ia menyampaikan informasi Bareskrim Polri terkait aliran dana ke luar negeri dari investasi ilegal mencapai Rp 502,88 miliar. Melihat informasi tersebut, ia menduga ada investasi ilegal lainnya yang belum terendus oleh PPATK.

"Ini penting bapak sampaikan ke masyarakat agar menjadi bahan edukasi masyarakat agar masyarakat tidak terbodohi tidak terbohongi lagi oleh investasi ilegal. Yang sekarang mungkin bukan hanya Binomo bukan hanya Fahrenheit, mungkin ada lagi yang belum tereksplor," ujar Ade.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Safaruddin meminta PPATK juga melakukan tindakan pencegahan terhadap investasi ilegal. Khususnya sebelum merugikan masyarakat dalam jumlah yang besar.

"Kiat-kiat PPATK sehingga hal-hal ini sebetulnya secara awal, secara dini bisa kita pantau. Sehingga kerugian masyarakat kita ini tidak terlalu banyak, artinya dari awal bisa memberikan informasi kepada publik," ujar Safaruddin.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus investasi ilegal. Terutama lewat penipuan robot trading, seperti Binomo, Fahrenheit, dan DNA Pro.

"Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus," ujar Sahroni.

Selain PPATK, ia meminta kepolisian untuk terus mengejar dalang-dalang di balik investasi ilegal lewat robot trading. "Koordinasi dengan semua pihak terkait dan terus kejar si pelaku, jangan sampai lolos," ujar politikus Partai Nasdem itu.

 

In Picture: Gelar Barang Bukti Indra Kenz

photo
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2022). Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka senilai Rp 55 miliar diantaranya dua unit kendaraan mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah di Sumatera dan Tangerang, Jam tangan, handphone dan uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement