REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu yang digelontorkan pemerintah pusat untuk 20,5 juta keluarga di Indonesia diminta tidak salah sasaran. Program senilai Rp 6,9 triliun ini dinilai tidak menyelesaikan masalah minyak goreng yang mahal dan langka.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Muhammad Farhan mengatakan diperlukan kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng. Sebab kelangkaan minyak goreng dan harga yang mahal sangat berdampak kepada warga tidak mampu.
"BLT ini program bantuan sementara mengatasi kondisi darurat untuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/4/2022).
Di tengah proses penyaluran BLT minyak goreng, Farhan menegaskan pemerintah harus mengatasi kelangkaan minyak goreng secara signifikan dari ketersediaan bahan baku hingga pasar. Sebab sangat berdampak kepada masyarakat.
"Kelangkaan dengan lonjakan harga minyak goreng penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," ungkapnya. Ia meminta pemerintah harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.
"Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi tidak terulang," katanya.
Dia pun mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia minyak goreng tengah diuji. Proses hukum terhadap mafia hukum harus dilakukan dengan tegas.
"Proses hukum terhadap kartel pemain utama. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga pada pertengahan April 2022 ini. Penyaluran BLT senilai Rp 300 ribu per keluarga itu menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan penyaluran dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 21 April 2022. Dana Rp 300 ribu merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp 100 ribu per bulan untuk April, Mei, dan Juni.
Penerima BLT minyak goreng sebanyak 20,5 juta keluarga terdiri 18,8 juta keluarga penerima bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta keluarga penerima bansos program Keluarga Harapan (PKH).