REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Cirebon kembali menyalurkan bantuan dengan nilai sekitar Rp 107 juta. Bantuan itu diperuntukkan pembelian kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan pesantren, rutilahu dan beasiswa anak tidak mampu.
‘’Saya sangat mengapresiasi kinerja BAZ Kabupaten Cirebon yang terus mendistribusikan bantuan untuk kegiatan sosial. Anggaran yang disalurkan sangat bermanfaat untuk masyarakat,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, usai menghadiri kegiatan tersebut, Rabu (6/4/2022).
Imron mengungkapkan, selama BAZ Kabupaten Cirebon berdiri, banyak sekali bantuan yang sudah disalurkan kepada masyarakat. Dia menilai, hal itu merupakan bentuk manajemen yang baik dalam pengelolaan dan penyaluran BAZ di Kabupaten Cirebon.
‘’Manajemen BAZ Kabupaten Cirebon memang sangat baik, sehingga penyalurannya juga tepat sasaran. Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Cirebon untuk tetap menyalurkan zakatnya lewat BAZ,’’ tegas Imron.
Imron mengatakan, masih banyak warga Kabupaten Cirebon yang perlu dibantu lewat dana BAZ. Namun meski demikian, hal itu harus disesuaikan dengan keadaan anggaran hasil zakat yang sudah terkumpul.
‘’BAZ juga maunya bantuan yang disalurkan bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Cirebon yang kurang mampu. Saya yakin mereka lebih tahu buat siapa dan buat apa saja anggaran BAZ ini akan disalurkan,’’ tukas Imron.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZ Kabupaten Cirebon, M Sirojuddin, mengatakan, bantuan tersebut merupakan pendistribusian tahap pertama. Kedepan, akan dilakukan pendistribusian secara periodik.‘’Untuk pemasukan terbesar BAZ Kabupaten Cirebon ya dari zakat ASN. Pastinya anggaran ini kami kelola secara transparan dan akuntabel,’’ kata Sirojuddin.