Kamis 07 Apr 2022 06:23 WIB

Moeldoko: Amendemen UUD 1945 Urusan DPR, Jangan Libatkan Pemerintah

Moeldoko menegaskan Pemerintah tak pernah bahas amandemen UUD 1945

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko,  menegaskan Pemerintah tak pernah bahas amandemen UUD 1945
Foto: Dok KSP
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, menegaskan Pemerintah tak pernah bahas amandemen UUD 1945

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, pemerintah tak pernah membahas mengenai amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dia mengatakan, amandemen UUD 1945 ada di ranah legislatif, bukan eksekutif.

“Pemerintah tidak pernah membicarakan itu. Kalau persoalan itu bergelinding di luar, jangan lah melibatkan pemerintah. Kalau itu bergelinding di DPR itu urusannya DPR,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, dikutip pada Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Moeldoko menyebut, pemerintah sedikit pun tak pernah membahas terkait perpanjangan masa jabatan presiden. 

Presiden, kata dia, justru menegaskan agar tak ada lagi jajarannya yang membahas terkait hal itu.  

Menurut Moeldoko, saat ini pemerintah tengah fokus bekerja mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah tidak pernah membicarakan sedikit pun tentang tiga periode lah, tentang perpanjangan lah. Istilah keren, no never, sama sekali tidak ada,” tegas dia.

Dia pun menekankan, upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi krisis yang dihadapi masyarakat baik akibat pandemi Covid-19 serta dampak dari perang Ukraina dan Rusia saat ini lebih penting dibandingkan membahas wacana tersebut.

“Itu lebih penting daripada berbicara di luar itu, kepada masyarakat memang sulit menghadapi dampak dari Covid-19 itu masih terjadi, dampak dari perang ini terjadi,” ujarnya.

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Selasa (5/4) kemarin, Jokowi menegur jajaran menteri yang terus menerus memberikan pernyataannya terkait masalah penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi ingin seluruh jajarannya fokus dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi saat ini, seperti kenaikan harga kebutuhan pangan dan juga energi. 

Menurut Moeldoko, pernyataan Presiden tersebut menunjukan gentingnya kondisi masyarakat saat ini di tengah kenaikan berbagai harga komoditas kebutuhan pokok. 

Sehingga pemerintah diminta untuk fokus bekerja menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi.

“Sudah jelas itu maknanya apa. Maknanya penekanan bahwa semua ditekankan untuk fokus kepada pekerjaan menghadapi situasi saat ini,” jelasnya.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement