Senin 11 Apr 2022 15:55 WIB

PT Timah Validasi Cadangan Logam Tanah Jarang

Ditargetkan tahun ini PT Timah bisa memproduksi 1.000 ton logam tanah jarang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Logo PT Timah Tbk
Foto: Facebook PT Timah
Logo PT Timah Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini pemerintah sedang giat untuk melakukan pengembangan logam tanah jarang atau rare earth. Salah satu BUMN yang memiliki potensi logam tanah jarang ini adalah PT Timah Tbk.

Saat ini, kata Direktur Utama Timah Achmad Ardianto menjelaskan Timah sedang melakukan validasi cadangan dari logam tanah jarang yang ada di wilayah Bangka Belitung.

Baca Juga

"Kita masih melakukan validasi dan kajian soal cadangan, dan apakah cadangan ini bisa dikomersialisasikan pada industri," ujar Achmad di Komisi VII DPR RI, Senin (11/4/2022).

Achmad menjelaskan potensi mineral tanah jarang yang ada di Bangka Belitung cukup besar, oleh karena itu pihaknya tetap mengejar untuk meningkatkan produksi. Menurutnya, PT Timah berhasil melakukan cracking dari monasit dan saat ini jumlahnya mencapai 300 ton.

Ditargetkan, pada tahun 2022 PT Timah bisa memproduksi 1.000 ton per tahun dengan catatan melalui teknologi yang mumpuni. "Isu utamanya bahwa ketersediaan teknologi yang proven, karena BUMN sudah ada aturannya bahwa boleh investasi di teknologi yang sudah provent 1.000 ton per tahun. Kita sudah ini dengan Kanada,' ungkap Achmad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement