Jumat 15 Apr 2022 11:44 WIB

BLT Minyak Goreng Meringankan Beban Masyarakat

Pemberian BLT minyak goreng perlu dibarengi pengawasan yang ketat agar tepat sasaran.

Petugas melayani warga saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan program sembako di Kantor Pos Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/4/2022). Pemerintah melalui PT Pos Indonesia mendistribusikan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan bantuan sembako tunai sebesar Rp200 ribu untuk keluarga penerima manfaat dan BLT.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petugas melayani warga saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan program sembako di Kantor Pos Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/4/2022). Pemerintah melalui PT Pos Indonesia mendistribusikan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan bantuan sembako tunai sebesar Rp200 ribu untuk keluarga penerima manfaat dan BLT.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Slamet Rosyadi mengatakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan dapat meringankan beban masyarakat. Terutama di tengah kenaikan harga komoditas tersebut.

"Program BLT ini tentu saja akan meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan minyak goreng," katanya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga

Karena itu, menurut pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu, program BLT minyak goreng perlu diapresiasi sebagai salah satu bentuk respons cepat dari pemerintah. "Perlu diapresiasi langkah pemerintah memberikan BLT minyak goreng. Apalagi minyak goreng sudah menjadi komponen penting dalam kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan masyarakat sangat tergantung dengan konsumsi minyak goreng untuk proses memasak makanan," katanya.

Program BLT minyak goreng di tengah kenaikan harga, kata dia, dapat berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat. "Diharapkan program ini dapat mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.

Terkait dengan BLT minyak goreng tersebut, Slamet juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengaturan secara ketat agar penyaluran dapat tepat sasaran. "Penyaluran BLT minyak goreng ini perlu diatur secara ketat agar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Selain itu, kata dia, pengaturan juga diperlukan agar tidak terjadi kerumunan saat proses penyaluran mengingat pada saat ini masih terdapat potensi penyebaran Covid-19. "Karena pada saat ini masih dalam kondisi pandemi maka untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 perlu pengaturan yang ketat saat proses penyaluran BLT minyak goreng agar tidak menimbulkan kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19," katanya.

Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, Juni, namun pembayaran dilakukan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement