REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Petugas Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah setempat. "Kecurangan yang dimaksud adalah di mana takaran BBM yang disalurkan kepada konsumen diduga tidak normal," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, Muslimin di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (15/4/2022).
Terkait dengan temuan itu, Muslimin sudah meminta kepada petugas Kemetrologian Disperindagkop untuk menera atau kalibrasi ulang terhadap mesin yang mengeluarkan BBM dari SPBU tersebut. "Jika memang ada kerusakan pada mesin, kita minta agar mesin tersebut segera diganti, tetapi jika memang ada indikasi kesengajaan dan segel dari Disperindagkop dirusak maka saya akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Muslimin menyampaikan, setiap tahun menjelang hari besar keagamaan, pihaknya akan melakukan pengawasan tera ulang di setiap SPBU yang ada di Kota Singkawang. "Petugas kemetrologian kami akan turun ke lapangan dengan membawa perlengkapan peralatan guna mengecek apakah dispenser atau noozle SPBU sudah sesuai dengan ketentuan,"ujarnya.
"Pengawasan ini karena kita tidak mau ada konsumen yang dirugikan oleh oknum-oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab," kata Muslimin melanjutkan. Semua SPBU di Kota Singkawang, nantinya ditera ulang terkait dengan kebenaran dari digital dispenser. Pengawasan merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh kementerian terkait kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.