REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan program imunisasi rutin, khususnya vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) akan diberikan secara gratis mulai tahun ini. Pemberian vaksin ini dilakukan sebagai tindakan preventif dan promotif pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar.
"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini. Semua yang dari program pemerintah tidak usah bayar," kata Budi di Jakarta, Selasa (19/4).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pemberian vaksin HPV adalah untuk pencegahan terjadinya perburukan penyakit. Budi menekankan pemberian vaksinasi bukan untuk menyembuhkan.
"Karena memang kita mau melakukan itu tindakan yang terkait preventif dan promotif, seperti Covid-19 kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," kata Budi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah jumlah imunisasi rutin menjadi 14 jenis vaksin dari yang sebelumnya 11. Penambahan jenis vaksin dalam imunisasi rutin tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan promotif dan preventif pada penerapan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).
"Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin HPV, PCV sama Rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena serviks sama kanker payudara, serviks ada vaksinnya," kata Menkes dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa beberapa waktu lalu.
Adapun, pemberian vaksin HPV akan menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar. Vaksinasi tersebut akan diberikan sebanyak dua kali.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine mengatakan pemberian vaksin HPV berlangsung secara bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun. Ia mengatakan, vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini.
Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024. Untuk mempersiapkan hal itu, menurut Prima, Kemenkes memfasilitasi pelatihan vaksinasi HPV secara berjenjang dari tingkat dinas kesehatan hingga Puskesmas di setiap daerah.
"Untuk DKI dan Bali sudah pelatihan. Tahun ini dan tahun depan kami kembangkan di seluruh kabupaten/kota yang didahului dengan tenaga kesehatan," katanya.