Kamis 21 Apr 2022 20:05 WIB

WNI Jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja Meningkat Tajam

WNI di Kamboja dieksploitasi dan dipekerjakan di kasino serta judi online.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mencatat peningkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mencatat peningkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mencatat peningkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja. Para WNI dijanjikan bekerja menjadi customer service di perusahaan startup namun pada prakteknya mereka dipekerjakan di kasino dan judi online.

"Kami mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada 2021 terjadi 2 kasus besar yang melibatkan 117 WNI yang bekerja di kasino dan judi online dan pada triwulan pertama 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus," ujar Judha dalam pengarahan pers secara virtual, Kamis (21/4/2022).

"Sehingga total dari 2021 hingga 2022 terdapat 188 WNI yang menjadi korban dan kami menduga kasus ini merupakan fenomena gunung es angka sebenarnya mungkin dapat lebih besar," jelasnya.

Judha menjelaskan, perekrut menjanjikan WNI bekerja sebagai customer service di berbagai perusahaan startup di Kamboja. Persyaratan kualifikasinya pun sangat tinggi hingga dijanjikan penghasilan yang begitu besar.

"Mereka kemudian diberangkatkan dari Jakarta langsung menuju Phnom Penh transit di Singapura dan setibanya di Kamboja mereka kemudian dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim yang tidak berdasar dan juga berpotensi scamming," kata Judha.

Perusahaan-perusahaan tersebut, lanjut Judha, menggunakan modus penjeratan utang, memberlakukan jam kerja yang eksesif, pembatasan ruang gerak, pembatasan komunikasi dan juga beberapa melakukan kekerasan kepada para WNI.

Tercatat para WNI berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat. Kemenlu RI dan KBRI di Phnom Penh telah berkoordinasi dengan otoritas setempat antara lain dari Kemlu Kamboja, pihak imigrasi, dan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

"Alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari premis perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh. Saat ini tim Kemlu dari pusat bekerja sama dengan bareskrim Polri telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh dalam mengidentifikasi korban serta mendalam informasi kesaksian dan alat bukti untuk dapat nanti kita tindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia," jelas Judha.

Tim Kemlu juga berkoordinasi dengan otoritas hukum di Kamboja bentuk kerja sama penanganan kasus selanjutnya. Judha mencatat, dari total 188 korban sejak tahun 2021 tersebut, 162 diantaranya telah dipulangkan ke Indonesia.

"Insya Allah 5 WNI akan kita pulangkan minggu depan. Sedangkan yang lainnya masih berproses di Kamboja," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement