Jumat 22 Apr 2022 10:06 WIB

Satpol PP Jakbar Jaring Pemulung dan PSK Saat Patroli Dini Hari

Selain beroperasi di Tamansari, PSK tersebut menjajakan jasa melalui aplikasi MeChat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat mendata orang yang terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Foto: @SatpolPP_Jakpus
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat mendata orang yang terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menjaring 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan lima pekerja seks komersial (PSK) saat melakukan patroli di kawasan Tamansari pada Jumat (22/4/2022) dini hari WIB. Mereka yang terjaring tidak berada dalam satu titik kawasan.

"Kita berhasil menjangkau mereka di beberapa titik sepanjang kawasan Mangga Besar, sepanjang kawasan Hayam Wuruk, dan Gajah Mada," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro saat ditemui di lokasi, Jumat.

Ivand mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan agar aktivitas PMKS dan PSK bisa diredam selama bulan Ramadhan. PMKS yang terjaring terdiri dari pengamen, pemulung, manusia geroba, hingga gelandangan. Mayoritas dari mereka bukan berasal dari wilayah Jakbar.

Sedangkan untuk PSK yang terjaring adalah wanita yang kerap menjajakan jasanya melalui aplikasi MeChat dan beraktivitas di rumah kos. Dalam proses penjaringan, Ivand menyebut, tidak ada perlawanan yang dilakukan para PMKS dan PSK kepada petugas. Dia memastikan proses berjalan dengan humanis tanpa kekerasan.

Pihaknya siap mendata seluruh PMKS dan PSK yang terjaring lalu mengarahkan mereka untuk menjalankan tes kesehatan. "Kita arahkan untuk tes kesehatan seperti swab atau PCR tes. Kalau mereka positif Covid-19 mereka harus isolasi terlebih dahulu," kata Ivand.

Jika mereka tidak ada yang terpapar Covid-19, sambung dia, PMKS dan PSK itu langsung di bawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Dia menambahkan, patroli dilakukan demi menjaga ketertiban di masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement