Jumat 22 Apr 2022 12:40 WIB

Mantan Presiden Honduras Diekstradisi ke AS

Ekstradisi ini dilakukan dalam kasus perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez, tengah, mengenakan masker pelindung biru dan diborgol, dikawal dengan pengawalan ketat menuju pesawat yang menunggu di pangkalan Angkatan Udara di Tegucigalpa, Honduras, Kamis, 21 April 2022. Honduras mengekstradisi Hernandez ke Amerika Serikat.
Foto: AP Photo/Elmer Martinez
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez, tengah, mengenakan masker pelindung biru dan diborgol, dikawal dengan pengawalan ketat menuju pesawat yang menunggu di pangkalan Angkatan Udara di Tegucigalpa, Honduras, Kamis, 21 April 2022. Honduras mengekstradisi Hernandez ke Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGUCIGALPA -- Honduras mengekstradisi mantan Presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat (AS) pada Kamis (21/4/2022). Ekstradisi ini dilakukan dalam kasus perdagangan narkoba dan tuduhan kepemilikan senjata.

Hanya tiga bulan setelah meninggalkan kantor kepresidenan, Hernandez yang diborgol naik pesawat dengan agen-agen dari Administrasi Penegakan Narkoba menuju AS. Dia akan menghadapi dakwaan di Distrik Selatan New York.

Baca Juga

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan Hernandez menyalahgunakan posisinya sebagai Presiden Honduras dari 2014 hingga 2022. Mantan sekutu AS ini dinilai  mengoperasikan Honduras sebagai negara narkotika.

Dalam dokumen pengadilan, jaksa AS menuduh Hernandez terlibat dalam konspirasi perdagangan narkoba yang korup dan kejam yang memindahkan lebih dari 550 ton kokain ke AS. Dia didakwa berpartisipasi dalam konspirasi perdagangan narkoba, kepemilikan senapan mesin dan alat perusak.

Jaksa menuduh Hernandez menerima jutaan dolar dari kartel narkoba, termasuk dari gembong narkoba Meksiko terkenal Joaquin "El Chapo" Guzman. Mereka menuduh dia menggunakan uang itu untuk membiayai kampanye politiknya dan terlibat dalam penipuan dalam pemilihan presiden Honduras 2013 dan 2017.

"Sebagai imbalannya, pengedar narkoba di Honduras diizinkan untuk beroperasi dengan impunitas virtual. Kami menuduh bahwa Hernandez merusak lembaga publik yang sah di negara itu, termasuk bagian dari polisi nasional, militer, dan Kongres nasional," kata Garland.

Hernandez ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa pada Februari atas permintaan pihak berwenang AS. Dia dibelenggu dan diarak di depan wartawan, pemandangan yang tidak pernah dibayangkan banyak orang Honduras.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement