Jumat 22 Apr 2022 23:10 WIB

Parlemen Inggris Pertimbangkan Larang Impor Alat Kesehatan dari Xinjiang

Parlemen Inggris pertimbangkan akan melarang pembelian pasokan medis dari Xinjiang

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Anggota parlemen Inggris akan mempertimbangkan usulan perubahan undang-undang yang akan melarang pemerintah membeli pasokan medis, yang dibuat di wilayah Xinjiang, China.
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Anggota parlemen Inggris akan mempertimbangkan usulan perubahan undang-undang yang akan melarang pemerintah membeli pasokan medis, yang dibuat di wilayah Xinjiang, China.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Anggota parlemen Inggris akan mempertimbangkan usulan perubahan undang-undang yang akan melarang pemerintah membeli pasokan medis, yang dibuat di wilayah Xinjiang, China. Pertimbangan ini diambil setelah ada tekanan dari kelompok hak asasi manusia atas perlakuan Beijing terhadap orang-orang Uighur.

Kelompok hak asasi dan anggota parlemen menuduh China melakukan pelanggaran besar-besaran terhadap Uighur dan kelompok minoritas lainnya. Beijing dituding melakukan penyiksaan, kerja paksa, dan penahanan satu juta orang Uighur di kamp-kamp interniran.

Sebuah amandemen yang diusulkan oleh majelis tinggi parlemen Inggris untuk RUU Perawatan Kesehatan dan Sosial,  akan berusaha untuk memberantas perbudakan modern dari rantai pasokan layanan kesehatan. Hal ini dipertimbangkan oleh anggota parlemen di majelis rendah.

Politico melaporkan bahwa, Menteri Kesehatan Sajid Javid mendukung langkah tersebut. Sementara Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial belum memberikan komentar.  

Amandemen tersebut tidak menyebutkan Xinjiang secara khusus. Tetapi mengharuskan pemerintah memastikan pengadaan semua barang dan jasa untuk layanan kesehatan di Inggris, tidak terlibat dalam rantai perbudakan modern.

Politico mengatakan, perubahan undang-undang mewajibkan perusahaan swasta memperoleh kontrak dari Layanan Kesehatan Nasional (NHS) untuk memenuhi kriteria dengan alasan perbudakan modern. Persyaratan ini berpotensi membuat perusahaan masuk dalam daftar hitam karena tidak memenuhi kriteria.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement