Jumat 22 Apr 2022 21:48 WIB

Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras Tradisional

Ada 2.569 botol miras aneka merek yang dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ilham Tirta
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Foto: Dokumen
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras tradisional dari warung-warung tidak berizin edar, dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2022 di GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).

Kapolresta Banyumas Kombes Edy S Sitepu, memaparkan ada 2.569 botol minuman keras aneka merek, 1.563 liter ciu, dan 1.058 liter tuak yang dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Baca Juga

”Ini adalah hasil operasi cipta kondisi baik sebelum puasa maupun selama puasa yang disita dari warung-warung yang tidak berizin,” kata Kapolresta Banyumas, Jumat (22/4/22).

Selain miras tradisional, Polresta Banyumas juga melakukan penyitaan terhadap petasan yang menjadi barang favorit di bulan Ramadhan. Kendati begitu, Kapolresta Banyumas mengatakan, penyitaan petasan tersebut masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

Dalam Operasi Ketupat Candi 2022 yang diadakan guna menghadapi arus mudik dan balik pada lebaran tahun 2022 di Banyumas, Polresta Banyumas telah menyiapkan 12 titik posko pengamanan dan pelayanan. Operasi Ketupat Candi rencananya akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei, mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement