REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan jerigen berisi tuak dimusnahkan menggunakan alat berat oleh jajaran Polresta Bandung di area Dome Bale Rame, Jumat (22/4/2022). Ribuan knalpot bising yang berhasil dirazia turut dimusnahkan jelang Lebaran 1443 Hijriyah.
"Ada pun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 9.750 botol miras dan tuak di jerigen sebanyak 675 liter sedangkan knalpot yang banyak dikeluhkan kita hancurkan 1.172," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot bising, ia menuturkan dilakukan seusai apel operasi ketupat tahun 2022. Dia berharap pemusnahan miras dan knalpot bising dapat membawa manfaat dan ketenangan bagi masyarakat.
Dia melanjutkan ribuan miras dan knalpot bising yang dirazia didapat dari hasil operasi sejak Januari hingga April tahun 2022. Dengan agenda pemusnahan maka diharapkan Kabupaten Bandung semakin aman.
"Kita ketahui banyak kejahatan pidana diawali miras setelah minum miras ada kejadian pemerkosaan, perkelahian dan perampokan. Peredaran miras ditekan kejahatan bisa ditekan," katanya.
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, berharap operasi razia miras dapat terus ditingkatkan terlebih menuju Lebaran 1443 Hijriah. Upaya menekan peredaran miras, obat-obatan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan harus dilakukan.
"Kita harus menekan peredaran miras obat-obatan dan kejahatan apalagi kekerasan anak dan perempuan sehingga pembangunan agamis dapat ditingkatkan," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat serta menjauhi miras serta menghindari obat-obatan terlarang di Kabupaten Bandung.