Kamis 28 Apr 2022 09:46 WIB

Rusia Tuduh 287 Anggota Parlemen Picu Histeria Russophobik di Inggris

Rusia melarang 287 anggota parlemen Inggris masuk negaranya karena picu Russophobik

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Rusia melarang 287 anggota parlemen Inggris masuk negaranya. Rusia dan menuduh mereka memicu
Foto: EPA-EFE/NEIL HALL
Rusia melarang 287 anggota parlemen Inggris masuk negaranya. Rusia dan menuduh mereka memicu "histeria Russophobik" di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW --  Rusia melarang 287 anggota parlemen Inggris masuk negaranya. Rusia dan menuduh mereka memicu "histeria Russophobik" di Inggris. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menanggapinya dengan keras.

Seperti negara-negara Barat lainnya Inggris merespons invasi Rusia ke Ukraina dengan memberlakukan berbagai sanksi pada elit politik dan oligarki Rusia. Tidak terkecuali Presiden Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri Rusia mengatakan sanksi pada anggota House of Commons merupakan respon atas langkah Inggris memberlakukan sanksi yang sama terhadap 386 anggota parlemen Rusia pada 11 Maret lalu.

"Orang-orang ini yang paling berperan aktif dalam membentuk instrumen sanksi-sanksi anti-Rusia di London dan berkontribusi mengobarkan histeri Russophobik tanpa dasar di Inggris," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya, Rabu (27/4/2022).

Daftar 287 itu termasuk menteri dan mantan menteri serta beberapa orang yang sudah tidak lagi menjabat di parlemen. Seperti mantan anggota parlemen Inggris Dominic Grieve muncul dua kali dalam daftar tersebut.

"Semua 287 orang harus mendapatkan medali kehormatan," kata Johnson yang turut dilarang masuk ke Rusia sejak 16 April lalu.

Sebelumnya Kremlin menetapkan Johnson sebagai "pihak yang paling aktif berpartisipasi dalam menjadi anti-Rusia". Pada pekan ini Rusia juga memperingatkan Inggris akan ada "respon tepat" bila terus memprovokasi Ukraina untuk menyerang target-target Rusia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement