Jumat 29 Apr 2022 19:14 WIB

PKT Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Risiko

Khusus manajemen risiko, PKT susun peta jalan serta kebijakan berbasis ISO 31000.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Logo Pupuk Kaltim
Foto: facebook.com/pupukkaltim
Logo Pupuk Kaltim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mendukung peningkatan implementasi sistem manajemen risiko di lingkungan holding PT Pupuk Indonesia (Persero). SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono mengatakan, perusahaan berbagi pengetahuan dengan anak perusahaan Pupuk Indonesia lainnya terkait tata kelola manajemen risiko yang dilaksanakan PKT dalam aktivitas bisnis perusahaan.

"PKT secara konsisten menerapkan sistem manajemen risiko sesuai prinsip ISO 31000, guna memperkuat posisi sebagai perusahaan nasional berskala global," ujar Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga

Teguh mengatakan, sistem manajemen risiko sesuai prinsip ISO 31000 bagian dari implementasi Governance Risk Management Compliance (GRC) PKT. Prinsip ini didukung sistem teknologi informasi andal sebagai kelanjutan komitmen yang tertuang dalam regulasi internal tentang tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Teguh, penerapan GRC PKT mengacu pada pelaksanaan proses bisnis sesuai penerapan tata kelola perusahaan yang menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibility dan fairness. Termasuk membangun komitmen dan awareness penerapan manajemen risiko dan kepatuhan di seluruh lini bisnis PKT.

Khusus manajemen risiko, lanjut Teguh, PKT telah menyusun peta jalan serta kebijakan dan pedoman berbasis ISO 31000 melalui SK Direksi, termasuk mengatur pengelola dan Key Person MR, HIRARC dan Asdam hingga kewajiban pelaporan risiko individu seluruh karyawan.

"Melalui kegiatan ini diharap memberikan dampak positif terhadap kemajuan perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang lebih profesional dan transparan," kata Teguh.

AVP Analisis dan Pelaporan Manajemen Risiko PKT, Nurjannah Octavia Devisari, menyampaikan, pengelolaan risiko berdasarkan ISO 31000 yang diimplementasikan PKT terdiri atas tiga komponen utama yakni prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan melindungi nilai, meningkatkan kinerja, serta mendorong inovasi dan mendukung pencapaian sasaran.

Menurut Nurjannah, systemic risk dianggap penting karena mengacu pada risiko yang ditimbulkan keterkaitan dan saling ketergantungan dalam suatu sistem, dimana kegagalan satu entitas atau kelompok dapat menyebabkan kegagalan berjenjang.

"Dalam pengelolaan systemic risk, PKT mengidentifikasi seluruh anak perusahaan dan afiliasi yang saling terkait baik sebagai kepemilikan saham maupun pendiri," ungkap Nurjannah.

Pun dengan pemilihan mitra strategis, dilakukan dengan melihat matriks kepentingan terhadap pengaruh dan analisis kesehatan keuangan perusahaan. Dengan demikian, lanjut Nurjannah, diperoleh entitas yang memiliki kepentingan utama dengan PKT untuk dilakukan asesmen risiko secara berkala.

Nurjannah mengatakan, implementasi systemic risk merupakan salah satu metode yang dilakukan PKT untuk mengawal pencapaian sasaran perusahaan. Hal ini diharapkab menjadi early warning system apabila terdapat indikasi kegagalan dari entitas dalam ekosistem yang dapat berdampak bagi perusahaan.

"Selain itu systemic risk juga membantu manajemen dalam melakukan monitoring kinerja anak perusahaan dan afiliasi, khususnya yang memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan PKT," kata Nurjannah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement