Senin 02 May 2022 07:45 WIB

Dukcapil Rejang Lebong Datangi Warga Belum Rekam Data KTP-El

Program ini menyasar lansia, disabel, pelajar SMA dan yang sudah wajib ber-KTP.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas melakukan perekaman KTP elektronik kepada siswa disabilitas (ilustrasi). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi kelompok warga di daerah ini yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-el).
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas melakukan perekaman KTP elektronik kepada siswa disabilitas (ilustrasi). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi kelompok warga di daerah ini yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-el).

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi kelompok warga di daerah ini yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-el).

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Muradi mengatakan, program jemput bola perekaman data KTP-el ini dilakukan untuk memudahkan warga yang akan mengurus administrasi kependudukan terutama warga yang sudah lansia maupun penyandang disabilitas. "Program jemput bola perekaman data KTP elektronik ini untuk memudahkan masyarakat yang sudah lansia atau cacat fisik yang akan mengurus KTP. Program ini juga ke sekolah tingkat SMA sederajat yang siswanya sudah masuk wajib KTP," kata dia.

Baca Juga

Dia menjelaskan, program jemput bola ini dilakukan di kantor camat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, dengan masyarakat yang belum melakukan perekaman data dikumpulkan di kantor camat masing-masing. Selain itu, mereka juga mendatangi sejumlah sekolah SMA sederajat untuk melakukan perekaman data bagi yang usianya sudah masuk wajib KTP.

Sedangkan untuk warga kategori lansia dan penyandang disabilitas petugas Dukcapil Rejang Lebong membawa peralatan perekaman data dan kemudian mendatangi rumah-rumah warga yang bersangkutan. Sejauh ini jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, kata dia, sampai akhir Februari lalu sebanyak 200.505 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 207.260 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong mencapai 281.550 jiwa.

Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik lebih dari 6.500 jiwa tersebar dalam 15 kecamatan. Warga yang belum melakukan perekaman data ini diminta untuk melakukan perekaman data, baik ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun mendatangi pelayanan keliling yang dilakukan pihaknya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement