REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei menyatakan, Wabin Tabuni, terduga pelaku penembakan anggota Babinsa Koramil 1702-07/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri, di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua adalah anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua yang merupakan anak buah Murib.
Pasangan suami (pasutri) istri yang bertugas di Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, ditembak dan dianiaya hingga tewas di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim pada 31 Maret 2022. Selain itu, pelaku juga melukai anak bungsu korban yang berusia tiga tahun hingga mengalami jari putus akibat benda tajam.
"Memang dari data yang ada Webin Tabuni adalah anggota KKB yang tergabung kelompok militer Murib dengan daerah operasi sekitar Kuyawage hingga Ilaga," kata Safei saat dihubungi dari Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (30/4/20220).
Wabin Tabuni pada Sabtu pagi WIT, tewas saat hendak melarikan diri dari penangkapan anggota TNI-Polri. Bahkan rekan Wabin mencoba membantu dengan menembak ke arah aparat keamanan dari ketinggian.
Wabin Tabuni ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT. "Saat ini, jenazah Wabin Tabuni masih berada di RSUD Wamena," jelas AKBP Safei.
Baca: Separatis Teroris Papua Serang Pos Marinir Gunakan Granat yang Direbut dari Satgas TNI AD