REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memutuskan jadwal hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri 1443 H pada Kamis, 12 Mei 2022. Jadwal masuk sekolah tersebut diberlakukan untuk seluruh jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbusristek) dan SE Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat (Jabar) nomor 17702/PK.02.01.05/Sekr tanggal 4 Mei 2022.
"Untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) dan lainnya masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Wali Kota Depok No.800/1783/BKPSDM Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, dalam siaran persnya, Jumat (6/5/2022).
Menurut Wijayanto, Disdik Kota Depok sudah menggeluarkan SE Nomor 421.1/2996/V/Disdik/2022 tentang jadwal masuk sekolah pada 12 Mei 2022. "Jadi seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sudah mulai masuk sekolah pada Kamis 12 Mei 2022," tegasnya.