REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan akan memasifkan surveilans ke daerah perbatasan dan pasar hewan. Hal ini bertujuan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, M Khoiri menegaskan, sampai saat kasus PMK belum ditemukan di Banyuwangi. Sebab itu, dia mengimbau agar warga tidak panik untuk menjual ternaknya (panic selling).
"Kasus ini belum ditemukan di Banyuwangi, walaupun ternak di sejumlah daerah di Jatim sudah ada yang terinfeksi,” katanya dalam pernyataan resmi.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah tersebut, dinas melakukan surveilans dan deteksi dini pada hewan ternak. Hal ini terutama di daerah-daerah kantong ternak, pedagang ternak, pasar hewan, serta ternak milik warga.
Guna pelaksanaan ini, Banyuwangi telah menerjunkan tim gabungan dari dinas terkait, petugas lapang kecamatan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Banyuwangi, hingga Fakultas Kedokteran Hewan Unair. Tim ini keliling setiap hari ke desa-desa, terutama pasar hewan dan daerah perbatasan. Beberapa lokasi yang dikunjungi seperti Kalibaru dan Wongsorejo yang merupakan pintu masuk lalu lintas ternak dari daerah lain.
Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Ini merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi. Tingkat penularan penyakit ini mencapai 90 sampai 100 persen.
"Namun penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja,” jelas Khoiri.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Nanang Sugiarto menambahkan, pemkab juga membuka layanan kesehatan hewan di daerah rawan, perbatasan, dan pasar hewan. Pihaknya meakukan pemeriksaan, jika ada ternak yang sakit. Meskipun tidak mengarah ke PMK, akan diberikan vitamin dan mineral untuk meningkatkan status kesehatannya.
Peternak juga diberikan edukasi tentang tanda klinis penyakit PMK. Beberapa di antaranya demam tinggi (39-41 derajat selsius), keluar lendir berlebihan dari mulut, berbusa, dan luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah. Kemudian tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, dan menjadi kurus.
Jika ditemukan ternak dengan gejala seperti ini, agar dipisahkan dengan yang lain. "Tetap di kandang dan segera laporkan kepada petugas agar segera ditangani,” kata Nanang.
Untuk mencegah penularan PMK, warga juga diimbau tidak memasukkan ternak baru ke dalam kandang. Hewan ternak tersebut harus dipisahkan dahulu beberapa waktu. Jika memang tidak ada gejala mengarah ke PMK, maka baru boleh dicampur dengan yang lain.
Selain langkah-langkah tersebut, pemkab juga telah berkoordinasi dengan pihak PDHI cabang Jawa Timur 4. Kemudian, Perhimpunan Paramedik Veteriner Indonesia Banyuwangi dan FKH Unair Banyuwangi. Bahkan, juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait pencegahan dan penyebaran PMK.