REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis populer, Raffi Ahmad menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengaku kedatangannya hanya untuk silaturahim saja.
Raffi datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Tadi silaturahim saja," ujar Raffi Ahmad usai satu jam berada di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022).
Saat ditanya apakah kedatangannya berkaitan dengan pencatutan nama sebagai brand ambassador sebuah klinik yang dilakukan oleh Medina Zein, Raffi enggan berkomentar. Ia hanya menyebut sedang mencari data lebih lanjut apakah informasi mengenai pencatutan nama itu benar.
"Belum tahu, kita cari dulu supaya informasinya benar. Belum banyak komentar lah, nanti saja kalau sudah dapat informasinya," kata Raffi
Kuasa hukum Raffi, Sandy Arifin juga menyampaikan kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk bersilaturahim. Kemudian mengenai kasus pencatutan nama kliennya yang dilakukan Medina Zein, belum ada perkembangan lebih lanjut. "Belum, belum ada ya," kata Sandy.