Kamis 12 May 2022 05:54 WIB

Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

Satu sekda dan empat pejabat kementerian ditunjuk sebagai pj gubernur.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Tito Karnavian menjawab pertanyaan media usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Tito Karnavian menjawab pertanyaan media usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dijadwalkan bakal melantik lima penjabat (pj) gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) pagi WIB. Pj akan menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.

"Iya, benar. Rencana Kamis 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (12/5/2022).

Kepala daerah yang habis masa jabatannya terdiri gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, sambung dia, presiden atas usulan mendagri mengangkat penjabat gubernur dari apatatur sipil negara golongan pimpinan tinggi madya.

Kelima penjabat gubernur itu antara lain:

- Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) menjadi pj gubernur Banten

- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM) menjadi pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung

- Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi pj gubernur Sulawesi Barat

- Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi pj gubernur Gorontalo

- Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi pj gubernur Papua Barat

Khusus Paulus, merupakan eks anak buah Tito di Polri. Pj kepala daerah memiliki masa tugas selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda. Kemudian, gubernur berikutnya yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ialah Aceh pada Juli dan DKI Jakarta pada Oktober.

Baca juga : Erick Thohir : Jangan Sampai Jadi Generasi Islam Kelas Dua

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement