Kamis 12 May 2022 07:03 WIB

KPK Periksa Perdana Ade Yasin Sebagai Tersangka

KPK melakukan pemeriksaan perdana usai Bupati Bogor Ade Yasin jadi tersangka suap.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana usai Bupati Bogor Ade Yasin jadi tersangka suap.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana usai Bupati Bogor Ade Yasin jadi tersangka suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perdana Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin usai ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini merupakan tersangka suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik KPK mendalami awal mula pembahasan temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor.

Baca Juga

"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Meski demikian, Ali enggan memerinci percakapan awal empat orang itu dengan BPK perwakilan Jawa Barat. Kendati, pembahasan itu diyakini terkait perkara ini.