Kamis 12 May 2022 19:51 WIB

DKI Diminta Melakukan Pencegahan Masif Hepatitis Akut Misterius

DKI perlu tetap mengikuti SKB 4 menteri terkait PTM di masa pandemi Covid-19.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ilham Tirta
Hepatitis akut misterius mengusik anak-anak.
Foto: Republika
Hepatitis akut misterius mengusik anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari Fraksi PKS, Solikhah menyoroti banyaknya laporan dugaan hepatitis akut di DKI Jakarta. Dia menyebut, perlu ada keseriusan Pemerintah DKI Jakarta melakukan pencegahan dan sosialisasi secara massif.

“Ini mengkhawatirkan dunia kesehatan sekaligus pendidikan, terlebih hari ini sudah diawalinya pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh DKI,” kata Solikhah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Dia menegaskan, DKI perlu tetap mengikuti SKB 4 Menteri terkait PTM mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Hal itu bisa mencegah penyebaran virus Covid-19 atau wabah menular lainnya.

“Dan kita tidak akan kembali ke masa-masa kelam pandemi beberapa waktu lalu,” kata dia.

Menurut dia, dalam waktu dekat Komisi E akan meminta penjelasan secara langsung dari Dinas Kesehatan tentang kesiapan dalam pencegahan dan penanganan penyebaran hepatitis akut misterius ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI saat ini sedang mendalami 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius secara epidemiologi. Menurutnya, seluruh kasus tersebut merupakan warga domisili Jakarta.

“Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun,” kata Riza kepada awak media, Kamis (12/5/2022).

Sementara, tujuh orang lainnya berusia lebih dari 16 tahun dan masih dalam proses penyelesaian pemeriksaaan. Sementara, tujuh orang berusia lebih dari 16 tahun itu tidak termasuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.

Menurut dia, pemeriksaan hepatitis akan dilakukan secara lengkap dari jenis A hingga E. “Jadi semua kasus masih berstatus pending classification,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement