REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan sidak ke peternakan hewan di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/5/2022). Sidak yang melibatkan UPTD Puskeswan Ciledug itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Binmas, Kompol Tri Silayanto, mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan kesehatan hewan yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pihaknya sengaja melibatkan dokter hewan dari UPTD Puskeswan Ciledug untuk memastikan kondisi hewan ternak tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi. Kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah PMK di Kabupaten Cirebon.
"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh hewan ternak di peternakan ini kondisinya sehat dan tidak ada yang terjangkit PMK. Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke puskeswan terdekat jika menemukan hewan ternak yang diduga terjangkit PMK," kata Tri.
Medic Veteriner UPTD Puskeswan Ciledug, Edi Purnomo, membenarkan, seluruh hewan ternak yang diperiksa itu kondisinya dipastikan sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda terjangkit PMK.
"Hewan ternak di sini yang baru datang dari luar juga hampir semuanya telah melewati masa inkubasi selama 14 hari. Sehingga Insya Allah secara klinis hewan di sini aman dari PMK dan layak konsumsi," tukas Edi.
Menurut Edi, gejala klinis wabah PMK yang menyerang saat ini di antaranya demam selama tiga hingga lima hari. Setelah itu diikuti dengan munculnya lesi ataupun melepuh pada area nostril, lidah, gusi, dan terdapat luka di kuku hewan ternak.
Edi menyatakan, penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia dan hanya menular antarhewan. Namun, meski hanya menular antarhewan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan sangatlah besar.
Hewan yang terserang PMK akan menyusut berat badannya dan menurun produksi susunya. Penyakit tersebut hanya bisa dicegah dengan cara vaksinasi terhadap hewan ternak.
"Kami mengimbau apabila terjadi wabah PMK ataupun ditemukam gejala PMK pada hewan ternak, mohon masyarakat segera melapor kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dan menghubungi UPTD Puskeswan terdekat," ucap Edi.