Walikota Ambon Richard Louhennapessy melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Walikota Ambon Richard Louhennapessy berjalan memasuki ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard dijemut paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wali kota Ambon Richard Louhennapessy melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Richard dijemput paksa karena tidak koperatif atas beberapa kali panggilan KPK terkait dugaan menerima suap persetujuan prinsip pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
sumber : Antara
Advertisement