Rabu 18 May 2022 14:32 WIB

Sengketa Masjid Gyanvapi Dikhawatirkan Jadi Konflik Agama Baru di India

Mahkamah Agung India mengatakan Masjid Gyanvapi akan dilindungi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Gyanvapi di Varanasi, Uttar Pradesh, India. Sengketa Masjid Gyanvapi Dikhawatirkan Jadi Konflik Agama Baru di India
Foto: Reuters
Masjid Gyanvapi di Varanasi, Uttar Pradesh, India. Sengketa Masjid Gyanvapi Dikhawatirkan Jadi Konflik Agama Baru di India

REPUBLIKA.CO.ID, GYANVAPI -- Masjid Gyanvapi merupakan rumah ibadah muslim bersejarah di Uttar Pradesh, India. Tapi situs ini dikhawatirkan akan menjadi titik konflik agama karena sengketa dengan mayoritas Hindu India di wilayah itu. 

 

Baca Juga

Sejarahnya, Masjid Gyanvapi dibangun di atas reruntuhan kuil Vishwanath, sebuah kuil Hindu abad ke-16 yang megah. Namun kuil itu sebagian dihancurkan pada 1669 atas perintah Aurangzeb, kaisar Mughal keenam.

 

Sekelompok penggugat Hindu telah meminta pengadilan setempat meminta akses untuk berdoa di sebuah kuil di belakang masjid dan tempat-tempat lain di dalam kompleks. Mereka lalu mengklaim ada sisa peninggalan patung dewa siwa di masjid tersebut meskipun pihak masjid sudah menyanggahnya. 

 

Atas laporan itu, sebagian masjid telah disegel oleh pengadilan tanpa memberi kesempatan kepada otoritas masjid untuk mengajukan kasus mereka. Perselisihan tersebut sekarang telah mencapai Mahkamah Agung, yang mengatakan pada Selasa kompleks itu akan dilindungi dan sholat akan dilanjutkan di masjid.

 

Dilansir dari BBC News, Rabu (18/5/2022), konflik ini telah memicu kekhawatiran akan terulangnya kembali perselisihan beberapa dekade lalu yang melibatkan Masjid Babri. Sebuah masjid abad ke-16 yang dihancurkan oleh massa Hindu di kota suci Ayodhya pada 1992.

 

Pembongkaran masjid itu merupakan klimaks dari kampanye enam tahun oleh Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), yang saat itu menjadi oposisi dan memicu kerusuhan yang menewaskan hampir 2.000 orang. Pada 2019, Mahkamah Agung memutuskan situs yang disengketakan di Ayodhya harus diberikan kepada umat Hindu yang sekarang membangun kuil di sana. Muslim lalu diberi plot lain untuk membangun masjid.

 

Ketua All India Majlis-E-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Asaduddin Owaisi mengatakan umat Islam India tidak siap untuk kehilangan masjid lain setelah Masjid Babri. Pernyataan ini dikatakan karena di hari yang sama ketika pengadilan Varanasi menyebut bahwa relik atau arca dewa Hindu ditemukan di kompleks Masjid Gyanvapi selama survei.

 

Hal ini ditanggapi Wakil Ketua Menteri Uttar Pradesh Keshav Prasad Maurya yang menulis  di media sosial Twitter miliknya. "Tidak peduli seberapa banyak Anda menyembunyikan kebenaran, itu akan datang suatu hari nanti. Satya hi Shiv hai (kebenaran adalah Siwa)," ujarnya seperti dikutip dari Times of India, Selasa (17/5/2022). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement