REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan, meski pemerintah saat ini sudah mulai melonggarkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Wiku mengatakan, PPKM bukan hanya untuk mengendalikan kasus, tetapi juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali.
Karena itu, Pemerintah akan tetap memberlakukan PPKM. Kepastian itu, kata Wiku, juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Sebagai instrumen pengendalian Covid-19, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Rabu (18/5/2022).
Wiku mengatakan, hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk semua masyarakat. Sebab, pada prinsipnya PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja.
Karena terdapat beberapa level daerah di mana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.
PPKM kata Wiku, salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia, jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan.
"Jadi PPKM bukan hanya untuk mengendalikan namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali, untuk tetap konsisten," katanya.