Kamis 19 May 2022 09:40 WIB

Revisi PP Kewarganegaraan Rampung Tahun Ini

Memberikan perlindungan eks WNI, negara memberikan kembali status WNI perempuan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BADUNG -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia rampung pada 2022. PP hasil revisi itu diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki masalah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement