REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sangat penting bagi orang tua untuk mengajarkan sholat kepada anaknya. Didikan yang baik kepada anak akan melahirkan generasi yang baik di masa depan. Namun, mungkin sebagian kita bertanya-tanya, sebetulnya kapan waktu yang tepat untuk mengajari anak sholat?
Anggota Pusat Internasional Al-Azhar untuk Fatwa Elektronik, Syekh Muhammad al-Alimi menjelaskan, perkara membesarkan anak memang terbilang sulit dan cukup bikin stres sehingga dalam mendidik anak sangat dibutuhkan kesabaran.
Dia menyampaikan, mengajarkan tentang sholat kepada anak itu harus dimulai sejak kecil. "Jadi dimulai sejak kecil. Cara pengajarannya ada dua. Pertama secara langsung dan kedua secara tidak langsung," kata dia seperti dilansir Elbalad, Ahad (22/5/2022).
Pengajaran langsung, papar Syekh al-Alimi, ialah mengajarkan dengan mengajaknya sholat. Sedangkan pengajaran tidak langsung, yaitu orang tua memberikan contoh kepada anaknya bahwa mereka senantiasa melaksanakan sholat.
"Maka di sinilah akan terlihat kesungguhan orang tua dalam melaksanakan sholat sunnah di rumah, yaitu supaya anak itu melihat mereka melaksanakan sholat kemudian melakukan hal serupa," tuturnya.
Rasulullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk sholat di rumah kecuali untuk sholat wajib. Dari Zaid bin Tsabit RA, Nabi SAW bersabda, "Wahai manusia, sholatlah di rumah kalian karena sesungguhnya sholat yang paling utama adalah sholat (yang dilakukan) seseorang di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, "Jadikanlah sebagian dari shalat kalian (dilaksanakan) di rumah kalian. Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan." (HR Bukhari dan Muslim)
Sholat sunnah memiliki banyak keutamaan, salah satunya sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Tiada seorang hamba Muslim yang melaksanakan sholat karena Allah setiap hari dua belas raka'at sunnah yang bukan fardhu, kecuali Allah akan membangunkan baginya rumah di Surga." (HR Muslim)
Dua belas raka'at yang dimaksud adalah dua raka'at sebelum fajar (sholat Subuh), empat raka'at sebelum Zuhur dan dua setelahnya, dua raka'at setelah sholat Maghrib, dan dua raka'at setelah sholat Isya.
Sumber:
https://www.elbalad.news/5286630