Selasa 24 May 2022 14:39 WIB

KLHK Targetkan 100 Produsen Sampaikan Peta Jalan Pengurangan Sampah

KLHK targetkan pengurangan sampah 30 persen oleh produsen pada 2029.

Ilustrasi. Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan, sebanyak 100 perusahaan akan menyampaikan perencanaan peta jalan pengurangan sampah pada tahun ini.
Foto: Flickr
Ilustrasi. Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan, sebanyak 100 perusahaan akan menyampaikan perencanaan peta jalan pengurangan sampah pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan, sebanyak 100 perusahaan akan menyampaikan perencanaan peta jalan pengurangan sampah pada tahun ini. Langkah itu demi mencapai target pengurangan sampah 30 persen oleh produsen pada 2029.

"Saya melihat trennya luar biasa. Pada tahun ini kami ditargetkan lagi oleh Bu Dirjen (PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati) untuk bisa mengajak lebih banyak produsen segera menyusun dan menyampaikan dokumen perencanaan ke kami. Tahun ini ada target 100 produsen untuk segera berkomunikasi lebih intensif," ujar Kasubdit Tata Laksana Produsen Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik dalam acara virtual Dialog Nasional Pengurangan Sampah oleh Produsen yang diikuti dari Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

"Mudah-mudahan tahun ini target 100 produsen bisa terpenuhi karena kami sudah lakukan komunikasi intensif dengan mereka," katanya.

KLHK sebelumnya telah menerima sebanyak 33 produsen yang sudah menyerahkan dokumen perencanaan peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan yang dimaksudkan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Ujang mengatakan, KLHK sudah dan akan berkomunikasi intensif dengan lebih dari 100 produsen terkait penyusunan peta jalan pengurangan sampah. 

Dia juga mendorong pelaku usaha lain untuk berkomunikasi dengan KLHK terkait penyusunan dokumen-dokumen tersebut. Para produsen yang didorong untuk segera menyerahkan dokumen peta jalan itu berasal dari sektor manufaktur, retail, makanan dan minuman.

Dia menjelaskan bahwa pengurangan sampah oleh produsen itu mendorong banyaknya kesempatan untuk sektor ekonomi hijau yang berkelanjutan dalam bentuk wirausaha sosial, termasuk bulk store atau toko curah dan waste collector atau pengumpul sampah untuk diolah kembali. Adanya aturan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen itu, menurut dia, seharusnya tidak dipandang sebagai beban oleh produsen tetapi peluang membangun bisnis berkelanjutan.

"Semuanya berbasis aplikasi, ini menurut saya luar biasa. Saya tidak menyangka dalam tiga tahun bisnis tumbuh luar biasa, mudah-mudahan ini kesempatan momentum yang baik, sebenarnya intinya ada peluang bisnis baru ketika ada regulasi yang muncul," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement