REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat berdasarkan peta zonasi Covid-19 yang dihimpun Dinas Kesehatan Sleman per 22 Mei 2022, kelurahan zona merah di wilayah itu mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat.
"Pada periode sebelum 22 Mei, kelurahan zona merah tinggal dua kelurahan saja, namun saat ini mengalami kenaikan tiga kali lipat hingga terdapat enam kelurahan zona merah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat (27/5/2022).
Menurut dia, enam kelurahan yang masuk salam zona merah tersebut meliputi Kelurahan Selomartani, Sendangsari, Sendangadi, Bokoharjo, Tambakrejodan Pondokrejo. Ia mengatakan sedangkan dari 86 kelurahan yang ada di Sleman, tidak ada kelurahan yang masuk dalam zona oranye, kemudian kelurahan zona kuning ada delapan kelurahan atau 9,3 persen.
"Sedangkan kelurahan yang masuk zona hijau Covid-19 di Sleman saat ini tercatat sudah mencapai 81,4 persen atau sebanyak 70 kelurahan," katanya.