Ahad 29 May 2022 06:40 WIB

Mahfud MD Sebut RI akan Bermasalah Besar Jika Keadilan Amburadul, Polarisasi Tajam

Kesepakatan bersama adalah konsensus nasional menyongsong Indonesia Emas 2045

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, dari perhitungan ilmiah yang dilakukan sejumlah lembaga kredibel, pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara kekuatan ekonomi keempat atau kelima di dunia. Menurut Mahfud, hal ini bisa tercapai jika konsensus kebangsaan kita terpelihara dan tidak hancur sebelum 2045.

Ia menyebut, Indonesia bisa bermasalah besar saat tidak ada penegakan hukum, keadilan amburadul, menjadi sektarian, polarisasi ideologi tajam, dan pembelahan masyarakat terjadi.

Baca Juga

Hal ini dia sampaikan saat acara Halal Bihalal dan Bincang Sahabat Mahfud dengan tema ‘Meneguhkan Konsensus Kebangsaan, Menyongsong Indonesia Emas 2045' yang diselenggarakan di kediaman pribadi Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu (28/5) pagi.

“Kita bisa beragama masing-masing ke tempat ibadah masing-masing, tapi ketika negeri ini menghadapi hal-hal mendasar kita harus sama, seperti memberantas korupsi, menegakkan hukum membangun keadilan. Itu nilai-nilai kebangsaan kita, yang penting adalah tujuan hidup bernegara,” kata Mahfud dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Mahfud menilai, kalimatun sawa atau kesepakatan bersama kita adalah konsensus nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia mengatakan, hal tersebut sangat penting untuk dicermati, karena menjaga bangsa Indonesia bukanlah saat ini saja, tapi untuk generasi berikutnya.

“Islam Washathiyah adalah moderasi beragama, itulah yang harus menjadi basis nasionalisme kita. Dengan Ini, kita bisa mengatasi polarisasi ideologi kita,” ujarnya.

"Kemerdekaan Indonesia adalah sama seperti yang diwujudkan Nabi Muhammad ketika membangun negara Madinah, yaitu negara yang inklusif, kosmopolit, dan anti diskriminasi," tambahnya.

Untuk diketahui, Sahabat Mahfud adalah paguyuban yang sudah berdiri sejak tahun 2013 dan terus mensosialisasikan ide serta gagasan Mahfud, terutama tentang penegakan hukum, demokrasi, dan konsensus kebangsaan.

Hadir sebagai pemateri diskusi pada acara tersebut, yakni Rektor Universitas Widya Mataram Edy Suandi Hamid, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi, dan Abdul Gaffar Karim. Acara ini juga dihadiri oleh Sahabat Mahfud se-Indonesia, baik secara fisik maupun daring.

Dalam kesempatan itu, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan, salah satu ide dalam solusi pemberantasan korupsi adalah dengan melakukan semacam rekonsiliasi. "Memberi batasan tutup buku kepada praktik-praktik korupsi, setelah itu akan ditindak tegas dan jangan sampai ada lagi praktek korupsi kedepan," jelas dia.

Sementara itu, Islah Bahrawi menuturkan, terorisme bukan agama (terorism is not religion), terorisme bukan bagian dari Islam. Tetapi masalah kedaulatan negara dan masalah ideologi transnasional.

"Akan jadi masalah besar kedepan kalau kita tidak aware. Akan menjadi petaka 2045 dan tujuan bangsa ini sulit tercapai jika masalah atas nama agama ini tidak terselesaikan," tutur Islah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement