Ahad 29 May 2022 16:56 WIB

Kemenkes: Tak Perlu Panik Hadapi Wabah Cacar Monyet

Kemenkes menyebut Indonesia punya pengalaman hadapi Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo.  Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika.
Foto: CDC via AP
Foto yang dipasok CDC pada 1997 menunjukkan salah satu kasus cacar monyet di Republik Demokratik Kongo. Ilmuwan masih belum mengerti penyebab kian banyaknya kasus cacar monyet terdeteksi di Eropa dan Amerika Utara pada 2022. Penyakit ini awalnya banyak ditemukan di Afrika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus cacar monyet (monkeypox) yang terus bertambah dan menyebar di berbagai negara tidak lantas membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) panik. Alasannya karena Indonesia sudah berpengalaman dalam menghadapi Covid-19.

"Indonesia telah memiliki pengalaman (menghadapi) Covid-19, jadi tidak perlu panik karena sudah mempunyai fasilitas kesehatan yang cukup untuk menangani ini (cacar monyet)," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Ahad (29/5/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, dia melanjutkan, Kemenkes tetap waspada dengan mengikuti perkembangan negara-negara yang sudah melaporkan kasus cacar monyet. Kemudian, juga bagaimana melakukan pengawasan di pintu masuk negara.

Karena penyakit ini adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh hewan, Kementerian Pertanian yang membawahi hewan maupun kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di bandara juga digandeng untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya cacar monyet di Tanah Air.  Selain itu, dia menambahkan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan fasilitas kesehatan rujukan menyiapkan langkah-langkah kewaspadaan apabila terjadi kasus penyakit ini.

Syahril menambahkan, pemerintah juga menyiapkan pemeriksaan laboratorium yang khusus untuk cacar monyet yaitu laboratorium Balitbangkes. Laboratorium ini, dia menambahkan, nantinya bisa melakukan pemeriksaan sampel cacar monyet dengan tes  polymerase chain reaction (PCR).

"Ini sudah kami siapkan untuk kewaspadaan diri. Apabila ada kasus cacar monyet, Insya Allah bisa ditangani dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan jika ada masyarakat yang menunjukkan kondisi gejala panas tinggi, sakit kepala luar biasa, benjolan di leher, termasuk ketiak dan selangkangan maka ini bisa jadi gejala awal cacar monyet. Ia menambahkan, lama gejala awal bisa berlangsung hingga enam hari.

Jika gejala berlanjut, dia melanjutkan, kemudian muncul ruam-ruam atau luka atau lesi yang ada gelembung di wajah, tubuh, dan tangan. 

"Jadi, kita (pemerintah Indonesia) harus memberi peringatan untuk warga negara kita setelah pulang dari negara yang melaporkan kasus cacar monyet," ujarnya.

Kendati demikian, Kemenkes meminta masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, masyarakat perlu waspada dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan protokol kesehatan. Sebab, dua upaya ini jadi bagian penting untuk melakukan pencegahan penularan. Vaksin cacar juga masih efektif sekitar 80 persen untuk melindungi dari cacar monyet. Jadi, ia meminta tidak perlu ada kecemasan. 

"Cacar monyet ini sebetulnya sembuh sendiri. Hanya saja barus waspada apabila memiliki penyakit penyerta (komorbid), usia lanjut yang tertular cacar monyet," katanya.

Sebelumnya, monkeypox terus menyebar ke sejumlah negara, baik di Eropa maupun di Amerika. Terbaru, Irlandia dan Meksiko telah mengkonfirmasi kasus pertama cacar monyet. Badan kesehatan Irlandia mengkofirmasi kasus pertama monkeypox pada akhir pekan lalu. 

"Kasus dugaan terpisah juga sedang diselidiki dan hasil tes sedang ditunggu," kata Eksekutif Layanan Kesehatan (HSE) Irlandia dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Ahad (29/5/2022). 

Juga pada Sabtu, pejabat kesehatan di Meksiko mengkonfirmasi kasus cacar monyet pertama yang diketahui di negara itu, pada seorang warga Amerika Serikat (AS) berusia 50 tahun yang dirawat di Mexico City. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement