Rabu 01 Jun 2022 00:10 WIB

Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi Penyebab Biaya Haji 2022 Naik

Inflasi menyebabkan standar pelayanan di Ammah Mina meningkat drastis dan signifikan.

Pekerja melakukan perawatan salah satu ruangan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Pekerja melakukan perawatan salah satu ruangan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyampaikan kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan. Meski demikian, calon jamaahbtidak perlu menambah ongkos naik haji.

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur mengatakan Arab Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam. Inflasi itu, lanjut dia, menyebabkan standar pelayanan di Ammah Mina meningkat drastis dan signifikan.

Baca Juga

Oleh karena itu, Firman mengatakan, pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp 1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan. "Jadi, ada selisih angka Rp 1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus," paparnya dalam diskusi daring bertema 'Dana Amanah, Haji Mabrur', Selasa (31/5/2022).

Selain itu, kata Firman, kenaikan biaya umrah juga disebabkan oleh kenaikan pajak yang mencapai 20 persen di Arab Saudi. Kenaikan pajak itu merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri.

"Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan," tuturnya.

Kabar baiknya, kenaikan biaya penyelenggaraan haji ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji. Kendati demikian, Firman menyampaikan bahwa ini menjadi keprihatinan bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jamaah, bahwa dari biaya sekitar Rp 81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar Rp 39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, mereka tidak perlu membayar apa-apa," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement